Aksi tersebut dilatar belakangi oleh 3 pasangan calon Pilwali Batu karena KPUD Batu meloloskan pasangan incumbent yakni Eddy Rumpoko-Punjul Santoso. Tiga pasang calon yang menggugat ke MK itu yakni Abdul Majid-Kustomo (MK), Suhadi-Suyitno (Dio), dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo (Wak Gus).
Mereka membawa berbagai poster.
Mereka mendesak MK berlaku adil dalam sengketa Pemilukada di Kota Batu, Malang.