Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dan Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto juga menjelaskan kasus yang disangkakan kepada Kompol Novel Baswedan. Ramses/detikcom.
Mereka juga menunjukan gambar luka proyektil korban dalam kasus yang disangkakan kepada Kompol Novel Baswedan. Ramses/detikcom.
Seperti diketahui, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Mereka akan menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004. Ramses/detikcom.
Manurut Sutarman, polisi tetap akan berusaha menangkap Novel. Ramses/detikcom.