Pimpinan KPK Jelaskan Posisi Kompol Novel

KPK meminta agar pihak kepolisian tidak meneruskan upaya menangkap Kompol Novel Baswedan. Upaya kriminalisasi pada KPK dan penyidiknya harus dihentikan. Jangan ada lagi cara-cara ala orde baru di era reformasi.
Berkaitan dengan kasus dugaan penembakan yang dilakukan Novel, Bambang juga menegaskan, rumah penyidik KPK itu didatangi anggota Densus 88. Penghuni rumah ditanyai asal usul rumah saudara Novel.
Sebelumnya pada Jumat (5/10/2012) malam, Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto datang membawa surat penangkapan dan penggeledahan. Novel disangka melakukan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 3.
Puluhan orang langsung memberi dukungan moril kepada KPK untuk terus mengungkap korupsi di tubuh Polri.
Penjelasan ini terkait usaha Polri menjemput paksa Kompol Novel yang sedang menyidik kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
KPK meminta agar pihak kepolisian tidak meneruskan upaya menangkap Kompol Novel Baswedan. Upaya kriminalisasi pada KPK dan penyidiknya harus dihentikan. Jangan ada lagi cara-cara ala orde baru di era reformasi.
Berkaitan dengan kasus dugaan penembakan yang dilakukan Novel, Bambang juga menegaskan, rumah penyidik KPK itu didatangi anggota Densus 88. Penghuni rumah ditanyai asal usul rumah saudara Novel.
Sebelumnya pada Jumat (5/10/2012) malam, Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto datang membawa surat penangkapan dan penggeledahan. Novel disangka melakukan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 3.
Puluhan orang langsung memberi dukungan moril kepada KPK untuk terus mengungkap korupsi di tubuh Polri.
Penjelasan ini terkait usaha Polri menjemput paksa Kompol Novel yang sedang menyidik kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.