Polda menggelat 5 tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan para tersangka sudah beraksi menggasak mini market sejak Januari hingga September 2012 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kelima tersangka adalah Andre Toardi, Rudi Harsono alias Encek, Ahmad Zaki alias Zaki, Ferri Gultom dan Kusnadi alias Embe.
Seorang tersangka tertembak pada kakinya.
Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita senjata tajam, uang, dua unit kamera tersembunyi, satu unit mobil, pakaian yang digunakan saat merampok dan satu unit sepeda motor.