Hal ini disampaikan dalam saat jumpa pers di Maarif Institut, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Tokoh Lintas Agama hari ini memberikan pernyataan sikap terkait kebijakan Polri yang menarik 20 penyidiknya dari KPK.
Menurut mereka penarikan 20 penyidik dari KPK ini terkait dengan bergulirnya kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Korlantas).
Tokoh-tokoh yang hadir dalam jumpa pers ini adalah Ahmad Syafii Maarif, Sholahuddin Wahid (Gus Sholah), Mgr D Situmorang, Frans Magnis Suseno SJ, Pendeta Andreas Yewangoe, Bikshu Sri Pannyavaro, Djohan Effendi dan Nyoman Udayana Sangging, Efendi Gazhali, Jerry Sumampow, dan Usmad Hamid.
Mereka menilai apabila Presiden tidak bertindak atas kebijakan Polri ini, maka sama saja Presiden tidak menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala negara.