Dugaan pelanggaran HAM yang dimaksud adalah pernyataan Foke dan Nara pada kegiatan Lebaran Betawi, Senin (10/9) lalu. "Kami melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait kampanye SARA yang diduga tidak hanya dilakukan oleh Nara, tetapi juga Fauzi Bowo," kata Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburokhman di Komnas HAM, Kamis (13/9).
Aduan dibuat dengan menyerahkan bukti video rekaman pernyataan Foke dan Nara. Aduan diterima komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadhie.
Menurut Habiburokhman, ternyata hal serupa dilakukan Fauzi Bowo. Foke, kata Habiburokhman, mengusir orang Betawi yang tidak memilih orang Betawi dengan mencabut KTP mereka. Menurut Tim Sukses Foke-Nara, ucapan tersebut hanya lelucon.