Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan) serta Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Audrie S Latuheru menunjukan barang bukti buku rekening kasus penjualan nomor rekening bank melalui situs internet secara ilegal.
Praktik penjualan rekening secara ilegal itu dimuat di laman internet www.jualanrekening.org.
Di dalam situs tersebut, pelaku memasang tarif untuk paket buku rekening sebesar Rp 1 juta. Sementara harga paket lengkap yang terdiri dari buku rekening plus ATM plus token dan KTP pemilik rekening dengan harga Rp 2 juta.
Sejumlah buku rekening dari beberapa bank serta kartu ATM diamankan polisi.