Tiga tersangka pembunuh Wiliam digelandang ke Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2012).
Tiga tersangka tersebut berinisial AW, RB, dan MR. Mereka ditangkap pada 30 Agustus 2012 pukul 01.00 WIB.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain BlackBerry, handphone Nokia, motor Mio, paralon, satu bungkus rinso, alat judi, mobil Honda, dan mobil Innova untuk mengangkut korban.
Polisi menunjukkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya. Dari keterangan para tersangka, korban dihabisi di sebuah warnet di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. Korban dipukul di bagian kepalanya menggunakan martil sebanyak 3 kali hingga mengalami luka.