Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menunjukan surat-surat antara Komnas HAm dan DPR mengenai proses seleksi tepat waktu sesuai jadwal. Namun karena persoalan administratif di DPR, proses menjadi terlambat.
Penasehat Komnas HAM Jimly Assidique meminta semua pihak mengambil pelajaran dari terlambatnya seleksi anggota Komnas HAM oleh DPR dan pemerintah.
Menurut Jimly, keterlambatan tersebut bisa dihindari bila urusan mengelola negara tidak terlalu kaku dan formalistik. Ia mencontohkan pada 2003, proses membentuk Mahkamah Konstitusi kurang dari sebulan karena antara DPR dan pemerintah sigap.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menunjukan surat-surat antara Komnas HAm dan DPR mengenai proses seleksi tepat waktu sesuai jadwal. Namun karena persoalan administratif di DPR, proses menjadi terlambat.