Para pembicara saling berbincang sebelum diskusi dimulai. Bung Hatta dilahirkan di Bukit Tinggi 12 Agustus 110 tahun lalu. Karya monumentalnya adalah pasal 33 UUD 1945 yang mensyarakatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi untuk mengerakkan ekonomi Indonesia.
Ketua OJK Muliaman Hadad menjadi salah satu pembicara dalam diskusi ini. Hatta menyelesaikan studinya di Sekolah Melayu Fort de Kock dan pada tahun 1913-1916, lalu ke Europeesche Lagere School (ELS) di Padang. Kemudian Hatta melanjutkan studi ke MULO di Padang lantas ke Sekolah Tinggi Dagang 'Prins Hendrik School' dan ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis.
Putri Bung Hatta, Mutia Hatta memberi pandangannya soal 110 tahun Bung Hatta.
Seabrek jasa Bung Hatta bagi bangsa Indonesia benar-benar tidak bisa dinilai. Ia merupakan proklamator, pejuang, pemikir, organisatoris dan sangat merakyat. Bahkan ia tidak ingin dimakamkan di TMP melainkan di makam umum yang dekat dengan rakyat yakni di TPU Tanah Kusir.