Klinik ini menempati Plasa Pasifik, Jl Raya Boulevard Barat Kelapa Gading Barat. Klinik itu terlihat ramai saat difoto, Rabu (8/8/2012).
Iklan Tong Fang dengan menggunakan testimoni (pengakuan/kesaksian) pasiennya yang telah disembuhkan membuat sangsi berbagai pihak. Pengakuan dalam iklan dianggap berlebihan. Masyarakatpun memplesetkan iklan itu dalam berbagai variasi di twitter.
Seorang konsumen asal Makassar, Dedy menunjukkan ramuan obat dari Klinik Tong Fang. Ia mengaku berobat untuk neneknya dan menghabiskan biaya Rp 29 juta.
Iklan klinik pengobatan Tong Fang ramai diparodikan lewat sosial media. Ternyata Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah pernah menyemprit iklan Tong Fang. Materi iklan yang menayangkan testimoni pasien, melanggar peraturan menteri kesehatan.
Salah satu obat yang diresepkan untuk para pasien.
Dedy mengaku berobat untuk neneknya dan menghabiskan biaya Rp 29 juta.
Menurut pakar komunikasi, plesetan para netizen menunjukan sikap muak pada pendekatan komunikasi yang tidak genuine. Terlebih tampilan iklan itu di televisi terkesan agak lawas.