Hotasi Nababan menyimak keterangan yang disampaikan Guntur Aradea. (Ramses/detikcom).
Dalam persidangan ini, Guntur Aradea, menyebut tidak ada penyimpangan dalam proses sewa pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500. (Ramses/detikcom).
Hotasi Nababan mendengarkan keterangan Guntur Aradea. Dalam persidangan ini, Guntur Aradea mengatakan jika proses persiapan penyewaan pesawat diketahui seluruh direksi Merpati. (Ramses/detikcom).
Hotasi Nababan berbincang dengan kerabatnya seusai sidang. (Ramses/detikcom).
Hotasi Nababan meninggalkan pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ramses/detikcom).