Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Kedubes Jepang.
Aksi solidaritas para pekerja ini menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 175 karyawan PT Audio Sumitomo Techno Indonesia (ASTI) Semarang, termasuk enam pengurus FSPMI Semarang.
Demo ini berlangsung pukul 12.30 hingga 14.00 WIB.
Para demonstran juga mendesak agar status pekerja kontrak (PKWT) yang dinilai melanggar aturan tenaga kerja menjadi pekerja tetap (PKWT).
Para pekerja juga menilai PT ASTI Semarang melanggar hak pekerja untuk berserikat dan berunding bersama, karena itu para pekerja meminta agar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus segera disepakati.