Ketua KPK dan Kapolri memberikan keterangan pers di Mabes Polri. Menurut Kapolri, KPK dan Polri sudah sepakat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. KPK dan Polri akan melakukan kerjasama.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, baik lembaganya dan Polri akan bersama-sama menangani kasus simulator SIM tersebut.
Ketua KPK Abraham Samad berjabat tangan dengan Kapolri Timur Prodopo. Sebelumnya KPK telah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi alat simulator SIM. Namun walau menjadi tersangka, Djoko tetap akan dipertahankan posisinya sebagai Gubernur Akpol.
Usai mengadakan pertemuan, Ketua KPK Abraham Samad berjalan meninggalkan Mabes Polri, Jakarta.
Ketua KPK Abraham Samad memasuki mobil yang akan membawanya meninggalkan Mabes Polri Jakarta.
Mobil yang membawa Ketua KPK meninggalkan Mabes Polri. Sebelumnya, KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 ayat 1 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.