Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan kendaraan roda tiga atau bajaj yang melebihi kapasitas beban muatan di Kawasan Senen, Jakarta, Rabu (18/7).
Bajaj tersebut penuh berisi barang belanjaan. Bahkan hingga ke atap.
Kendaraan yang melebihi muatan dapat membahayakan keselamatan penumpang dan juga orang lain.