Fahd mengaku telah menerima pengembalian duit Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetor ke Wa Ode Nurhayati. Ramses/Detikfoto
Uang itu untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Ramses/Detikfoto
Sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Ramses/Detikfoto
Wa Ode nampak serius mendengarkan keterangan Fahd El Fouz. Ramses/Detikfoto
Fahd A Rafiq memberikan kesaksian. Ramses/Detikfoto
Dalam dakwaan, Fahd tercatat memberikan uang Rp 5,5 miliar ke Wa Ode untuk mengurus alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Ramses/Detikfoto