Petugas KPUD melakukan rekapitulai penghitungan surat suara hasil Pemilukada DKI Jakarta.
Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta serentak dilakukan di lima kota di DKI Jakarta.
Rekapitulasi suara dilaksanakan di hotel dan tempat lainnya di masing-masing wilayah.
Hal ini mengingat rekapitulasi tidak dimungkinkan untuk digelar di tiap kantor KPU kota maupun kabupaten.
KPU Jakarta Pusat, menggelar rekapitulasi suara Hotel Red Top, Pecenongan. Kemudian, KPU Jakarta Utara melaksanakan rekapitulasi di Hotel Harris, Kelapa Gading. KPU Jakarta Timur menyelenggarakan rekapitulasi di Hotel Wisata Desa Taman Mini Indonesia Indah dan KPU Jakarta Barat di Hotel Twin Plaza, Slipi.
Selanjutnya, KPU Jakarta Selatan melangsungkan rekapituasi perolehan suara Pilkada DKI di di Hotel Maharaja, Mampang dan untuk KPU Kepulauan Seribu di Pulau Bidadari.