KPK Pastikan Penangkapan Bupati Buol

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didampingi juru bicara KPK Johan Budi (kiri) dan Plt Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu di Gedung KPK, Jakarta. Ramses/detikcom.
Begitu tiba di KPK, Amran dipastikan akan langsung di rutan KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ramses/detikcom.
KPK telah menetapkan Amran sebagai tersangka dalam kasus proses pengurusan hak guna usaha lahan perkebunan di Buol. Amran diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar. Menurut Bambang, penyerahan uang tersebut dilakukan dalam 2 tahap. Penyuapnya adalah YA dan YS. Ramses/detikcom.
Juru bicara KPK Johan Budi memperlihatkan foto anggota KPK yang sengaja ditabrak oleh orang tidak dikenal pada saat penangkapan Bupati Buol. Ramses/detikcom.
Menurut Bambang, perbuatan yang dilakukan Amran sebenarnya sudah sering dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK sejak tahun 2010. Namun, KPK baru melakukan aksi penindakan pada saat ini. Ramses/detikcom.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didampingi juru bicara KPK Johan Budi (kiri) dan Plt Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu di Gedung KPK, Jakarta. Ramses/detikcom.
Begitu tiba di KPK, Amran dipastikan akan langsung di rutan KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ramses/detikcom.
KPK telah menetapkan Amran sebagai tersangka dalam kasus proses pengurusan hak guna usaha lahan perkebunan di Buol. Amran diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar. Menurut Bambang, penyerahan uang tersebut dilakukan dalam 2 tahap. Penyuapnya adalah YA dan YS. Ramses/detikcom.
Juru bicara KPK Johan Budi memperlihatkan foto anggota KPK yang sengaja ditabrak oleh orang tidak dikenal pada saat penangkapan Bupati Buol. Ramses/detikcom.
Menurut Bambang, perbuatan yang dilakukan Amran sebenarnya sudah sering dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK sejak tahun 2010. Namun, KPK baru melakukan aksi penindakan pada saat ini. Ramses/detikcom.