Mengenakan kemeja lengan pendek warna putih lengkap dengan dasi biru, Hotasi menjalani sidang.
Hotasi tampak santai, bahkan ini sempat berfoto-foto terlebih dahulu.
Kasus ini terjadi pada 2006 ketika Direksi PT MNA memutuskan menyewa dua pesawat Boeing 737 dari perusahaan Thirdstone Aircraft Leassing Group Inc (TALG) di AS, senilai US$ 500 ribu untuk setiap pesawat.
Uang sewa sebesar US$ 1 juta telah ditransfer ke rekening Hume & Associates, lawyer yang ditunjuk TALG, melalui transfer Bank Mandiri. Tapi hingga 5 Januari 2007 batas waktu perjanjian, perusahaan penyewa, TALG USA, tidak kunjung menyerahkan pesawat.