Polisi Ciduk Sindikat Derek Liar BAGIKAN URL telah disalin Polisi menggelar barang bukti dan tersangka di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/7). Dalam aksi kejahatanya, sindikat derek liar ini juga melakukan pengerusakan dan pemerasan kepada korbanya. Modus tersangka yaitu merusak komponen mobil yang selanjutnya langsung diderek. Mereka mengenakan Rp 500.000 hingga Rp 2 juta untuk mobil yang mereka derek.