Warga yang menolak eksekusi memblokir jalan dan menggelar mimbar bebas untuk menghalangi kedatangan tim juru sita PN Sungguminasa dan puluhan personel kepolisian. Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom.
Pasukan anti huru hara dari Polres Gowa dan Brimob Polda Sulsel memasang barikade tameng untuk mengalau gempuran batu dari warga yang menolak tanahnya dieksekusi. Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom.
Warga memblokir jalan dengan memalang jalan dengan bambu dan spanduk anti eksekusi. Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom.
Setelah bersitegang sekitar 3 jam, akhirnya juru sita yang mengerahkan 1 unit excavator berhasil merobohkan rumah warga di atas tanah yang disengketakan. Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom.
Seorang warga yang rumahnya dirobohkan excavator juru sita, sedang mengangkat gulungan seng dari puing-puing rumahnya. Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom.