Pemerintah Ngotot RPP Tembakau Disahkan

Menkokesra Agung Laksono (kiri) didampingi Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo saat menggelar konferensi pers terkait RUU Pendidikan Menegah, Tembakau, BPJS serta isu-isu terakhir di Ruang Rapat menkokesra, Jakarta Pusat
Menurut Agung, para petani tembakau dan produsen rokok tidak perlu cemas karena setelah disahkan, masih ada waktu 12 bulan sampai RPP tersebut benar-benar diimplementasikan sehingga masih ada waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.
Menkokesra menegaskan pemerintah sedang mengupayakan agar RPP tersebut disahkan dalam waktu dekat.
Menkokesra Agung Laksono (kiri) didampingi Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo saat menggelar konferensi pers terkait RUU Pendidikan Menegah, Tembakau, BPJS serta isu-isu terakhir di Ruang Rapat menkokesra, Jakarta Pusat
Menurut Agung, para petani tembakau dan produsen rokok tidak perlu cemas karena setelah disahkan, masih ada waktu 12 bulan sampai RPP tersebut benar-benar diimplementasikan sehingga masih ada waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.
Menkokesra menegaskan pemerintah sedang mengupayakan agar RPP tersebut disahkan dalam waktu dekat.