Kisruh DPT Pilgub Jakarta Mulai Didalami

Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Assidiqie.
Dalam sidang tersebut, Jimly Assidiqie didampingi lima anggota yaitu Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini.
Para pengadu diwakili oleh kuasa hukumnya, antara lain Jokowi diwakili oleh Sirra Prayuna, Alex-Nono diwakili oleh RBJ Bangkit dan kubu Hidayat diwakili Agus Otto.
Sedangkan pihak teradu ada Ketua KPU Dahliah Umar.
Pihak tergugat menyampaikan keterangannya.
Ketua DKPP Jimly Assidiqie menerima bukti dari pihak penggugat.
Sidang yang dipimpin Ketua DKPP Jimly Assidiqie tersebut berlangsung di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Pada persidangan perdana ini, Jimly mengigatkan kalau DKPP kali ini memiliki wewenang lebih besar dibandingkan dengan DKPP sebelumnya.
Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Assidiqie.
Dalam sidang tersebut, Jimly Assidiqie didampingi lima anggota yaitu Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini.
Para pengadu diwakili oleh kuasa hukumnya, antara lain Jokowi diwakili oleh Sirra Prayuna, Alex-Nono diwakili oleh RBJ Bangkit dan kubu Hidayat diwakili Agus Otto.
Sedangkan pihak teradu ada Ketua KPU Dahliah Umar.
Pihak tergugat menyampaikan keterangannya.
Ketua DKPP Jimly Assidiqie menerima bukti dari pihak penggugat.
Sidang yang dipimpin Ketua DKPP Jimly Assidiqie tersebut berlangsung di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Pada persidangan perdana ini, Jimly mengigatkan kalau DKPP kali ini memiliki wewenang lebih besar dibandingkan dengan DKPP sebelumnya.