Rizal Ramli mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi lainnya dalam sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta
Rizal Ramli menyatakan, pemerintah ingin menyamakan harga minyak dan berbagai komoditas penting lain dengan harga internasional. Padahal, kata Rizal, pendapatan masyarakat Indonesia belum setinggi income luar negeri seperti di AS.
Menurut Rizal, kenaikan harga minyak dunia tidak diperlukan. Penghematan APBN dapat dilakukan dengan memperketat anggaran dan membuat subsidi tidak perlu seperti kepada bankir dan pengusaha.
Rizal meminta MK untuk membatalkan pasal dalam APBN-P yang menyerahkan harga mimyak kepada mekanisme pasar. Sebab, menurut Rizal, hal itu melanggar konstitusi negara.
Rizal meninggalkan ruang sidang Mahkamah Konsitusi seusai persidangan.