Kardius yang mengenakan kemeja warna putih menutupi wajahnya dengan koran.
Kardius meninggalkan Kejagung untuk diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara.
Kardius merupakan Direktur Utama Kurnia Putra Mulia yang mengerjakan proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun senilai 14 Milyar. Dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kontrak sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai 5,6 M berdasarkan audit BPKP Sumut.
Kardius meninggalkan Kejagung dengan pengawalan ketat.
Kardius masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, Kardius kabur saat akan menjalani penyidikan dalam kasus pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun.