Pekerja Informal Indonesia Terbesar di Asia

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 68,2 juta orang atau 62,17% dari jumlah angkatan kerja sebanyak 117,4 juta pekerja. Agung Pambudhy/detikcom.
Namun tingginya jumlah pekerja sektor informal di Indonesia tidak membuat pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pekerja sektor tersebut. Justru, pekerja informal cenderung terabaikan dengan tidak mendapat jaminan sosial seperti asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Agung Pambudhy/detikcom.
Pemerintah pun diminta serius untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal di Indonesia. Agung Pambudhy/detikcom.
Kendati kedudukan pekerja informal tidak memberi kontribusi langsung terhadap negara,namun mereka menjadi penyumbang terbesar terhadap roda perekonomian wilayah. Pada 2008, pekerja informal tercatat paling tahan terhadap krisis ekonomi di Indonesia. Agung Pambudhy/detikcom.
Walaupun Kementrian Tenaga Kerja telah menerbitkan Permen No 24/2006 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal, namun sektor informal relatif tidak diperhatikan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Agung Pambudhy/detikcom.
Saat ini, baru Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memiliki komitmen terhadap pekerja informal. Sekitar 90.000 pekerja informal dimasukkan program Jamsostek dengan pembiayaan dari APBD. Agung Pambudhy/detikcom.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 68,2 juta orang atau 62,17% dari jumlah angkatan kerja sebanyak 117,4 juta pekerja. Agung Pambudhy/detikcom.
Namun tingginya jumlah pekerja sektor informal di Indonesia tidak membuat pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pekerja sektor tersebut. Justru, pekerja informal cenderung terabaikan dengan tidak mendapat jaminan sosial seperti asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Agung Pambudhy/detikcom.
Pemerintah pun diminta serius untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal di Indonesia.  Agung Pambudhy/detikcom.
Kendati kedudukan pekerja informal tidak memberi kontribusi langsung terhadap negara,namun mereka menjadi penyumbang terbesar terhadap roda perekonomian wilayah. Pada 2008, pekerja informal tercatat paling tahan terhadap krisis ekonomi di Indonesia.  Agung Pambudhy/detikcom.
Walaupun Kementrian Tenaga Kerja telah menerbitkan Permen No 24/2006 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal, namun sektor informal relatif tidak diperhatikan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.  Agung Pambudhy/detikcom.
Saat ini, baru Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memiliki komitmen terhadap pekerja informal. Sekitar 90.000 pekerja informal dimasukkan program Jamsostek dengan pembiayaan dari APBD.  Agung Pambudhy/detikcom.