Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008 Neneng Sri Wahyuni dibawa penyidik ke KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
Istri Nazaruddin tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
KPK juga menangkap dua orang WNA Malaysia Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi yang diduga membantu Neneng.