Para Pencuri Motor & Mobil Diringkus

Lima pelaku pencurian dengan kekerasan dihadirkan dalam gelar barang bukti di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat.
Dua orang tersangka memperagakan cara mencuri sepeda motor di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat.
Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Barang bukti mobil dan motor hasil kejahatan disita dari para tersangka.
Lima pelaku pencurian dengan kekerasan dihadirkan dalam gelar barang bukti di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat.
Dua orang tersangka memperagakan cara mencuri sepeda motor di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat.
Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Barang bukti mobil dan motor hasil kejahatan disita dari para tersangka.