"Bertahun-tahun berkas kasus HAM dibiarkan Kejaksaan Agung. Ini tidak sesuai dengan sila ke-2 Pancasila," ucap para korban dalam rilis yang diedarkan saat beraksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Para pendemo menilai Pancasila dirumuskan bukan untuk melindungi pelaku kejahatan HAM. Mereka mendesak Presiden untuk mematuhi Pancasila.
Aksi ini merupakan aksi setiap pekan yang telah memasuki pekan ke-260. Mereka akan terus berdiri setiap Kamis sore hingga di depan Istana Merdeka hingga negara mengadili para pelanggar HAM.