Aksi unik ini berlangsung sekitar 90 menit. Wisma Bakrie merupakan salah satu perkantoran milik Barkie Group, tempat PT Lapindo bernanung.
Aktivis meminta kasus Lumpur Lapindo dikeluarkan dari kategori bencana nasional. Sebab, dengan sikap pemerintah yang telah mengkategorikan sebagai bencana nasional, APBN jadi menanggung ganti rugi Lapindo.
Saat ini, karena pemerintah menganggap lumpur Lapindo sebagai bencana nasional, APBN turut membayar ganti rugi tersebut. Menurut para aktivis, ganti rugi harus dipikul penuh swasta. APBN tidak perlu menalangi kerugian Lapindo dalam kasus lumpur tersebut.
Aksi ini cukup mendapat pengawalan ketat dari polisi.
Aktivis melumuri papan nama Wisma Bakrie 2 dengan lumpur. Sementara itu, arus lalu lintas sempat tersendat akibat aksi tersebut.