Menurut temuan PPI, berbagai modus DPT fiktif (khayalan) ditemukan seperti NIK kosong, NIK bodong (palsu), dan pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili.
PPI menemukan pola DPT fiktif ini berada di daerah pinggiran Jakarta seperi Kali Deres, Tanjung Priok, Jagakarsa dan Cengkareng. Menurut PPI, praktik ini akan membuat kadidat tertentu menang satu putaran dengan membeli suara atau memobilisasi warga pinggiran.
PPI meminta KPU memvalidasi ulang DPT yang dinilai bermasalah.