KPUD Sahkan 6 Bakal Calon Ikut Pilgub Jakarta

Anggota KPUD Jakarta menunjukan surat keputusan KPUD yang menyatakan 6 pasang calon lolos verifikasi dan sah ikut proses pilkada lebih lanjut.
Setelah dinyatakan lulus, besok akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut dan seluruh pasangan wajib hadir.
Pengumuman lolosnya verifikasi ini dipenuhi tim sukses bakal calon kecuali tim dari Hidayat Nur Wahid-Didiek Rachbini
Ketua KPU Jakarta, Dahliah Umar, menegaskan seluruh pasangan harus memenuhi tiga hal. Yaitu syarat administrasi, kesehatan, dan dukungan.
Anggota KPUD Jakarta menunjukan surat keputusan KPUD yang menyatakan 6 pasang calon lolos verifikasi dan sah ikut proses pilkada lebih lanjut.
Setelah dinyatakan lulus, besok akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut dan seluruh pasangan wajib hadir.
Pengumuman lolosnya verifikasi ini dipenuhi tim sukses bakal calon kecuali tim dari Hidayat Nur Wahid-Didiek Rachbini
Ketua KPU Jakarta, Dahliah Umar, menegaskan seluruh pasangan harus memenuhi tiga hal. Yaitu syarat administrasi, kesehatan, dan dukungan.