Nunun Resmi Berstatus Koruptor & Dibui 2,5 tahun BAGIKAN URL telah disalin Nunun mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ramses/detikcom. Nunun mendengarkan pembacaan vonis sambil tertunduk. Dalam persidangan ini, Nunun divonis 2,5 tahun penjara. Selain hukuman badan, Nunun juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan. Ramses/detikcom. Nunun berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom. Nunun meninggalkan ruang sidang sambil melambaikan tangannya. Ramses/detikcom. Nunun yang mengenakan kerudung putih, celana hitam dan kacamata coklat meninggalkan ruang sidang. Ramses/detikcom. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat polisi. Ramses/detikcom.