Aktivis yang tergabung dalam Perempuan Mahardika menyatakan pemerintah terkesan membiarkan kasus Marsinah tidak terselesaikan. 'Tahun depan kasus Marsinah genap 20 tahun. Di mana 20 tahun adalah jenjang waktu bagi kasus itu kedaluwarsa jika tak terselesaikan,' kata Juru Bicara Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati.
Marsinah, kata Vivi, adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban kolaborasi antara pengusaha dan militer. Menurutnya, kolaborasi itu bukan hal yang aneh. Karena dalam konsep negara yang berpihak pada modal, maka militer akan selalu dibutuhkan dan digunakan untuk menjaga alat-alat produksi milik pemodal.
Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Jasad Marsinah ditemukan setelah hilang pada 5 Mei 1993 usai terlibat aktif dalam pemogokan buruh PT Catur Putra Surya, sebuah perusahaan arloji.