Berdamai, Hotman Peluk & Cium Meriam Belina

Hotman dan Meriam akhirnya dipertemukan untuk pertama kalinya pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Pengacara Nazaruddin itu pun meminta untuk terakhir kalinya memeluk dan memegang tangan Meriam orang yang diidolakannya sejak lama.
Dalam perjanjian perdamaian itu, ada 9 point kesepakatan yang harus ditaati oleh keduanya bila terjadinya pedamaian dan pencabutan pelaporan di pihak kepolisian.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dwi Ria Latifa, Meriam Belina dan Hotman Paris duduk diantaranya.
Keduanya pun kini sudah tenang untuk membebaskan satu sama lain dari beragam tuntutan apapun, baik perdata ataupun pidana.
Perjanjian itu dibuat dan ditanda tangani di Jakarta tanggal 26 April 2012 lalu oleh kedua belah pihak, kuasa hukum dan saksi-saksi.
Hotman dan Meriam akhirnya dipertemukan untuk pertama kalinya pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Pengacara Nazaruddin itu pun meminta untuk terakhir kalinya memeluk dan memegang tangan Meriam orang yang diidolakannya sejak lama.
Dalam perjanjian perdamaian itu, ada 9 point kesepakatan yang harus ditaati oleh keduanya bila terjadinya pedamaian dan pencabutan pelaporan di pihak kepolisian.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dwi Ria Latifa, Meriam Belina dan Hotman Paris duduk diantaranya.
Keduanya pun kini sudah tenang untuk membebaskan satu sama lain dari beragam tuntutan apapun, baik perdata ataupun pidana.
Perjanjian itu dibuat dan ditanda tangani di Jakarta tanggal 26 April 2012 lalu oleh kedua belah pihak, kuasa hukum dan saksi-saksi.