Aktivis membakar bendera Malaysia akibat isu perdagangan organ tubuh 3 TKI yang ditepis pemerintah. 3 TKI yang diduga menjadi korban penjualan organ tubuh itu adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noor (28), asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Lombok Timur.
Kasus ini bermula pada Senin (23/4/2012) siang saat keluarga tiga TKI mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram. Kepada polisi, keluarga melaporkan kejanggalan pada mayat tiga TKI yang dipulangkan setelah tewas di Malaysia. Keluarga juga meminta polisi mengautopsi jasad tiga TKI yang kini telah dimakamkan.
Dalam beberapa waktu belakangan, hubungan Indonesia-Malaysia terasa baik-baik saja di tingkat elite. Namun di kalangan masyarakat naik turun akibat berbagai sengketa wilayah, kedaulatan dan identitas nasional.
Aksi bakar bendera ini berlangsung sekitar 40 menit. Tidak ada penjagaan petugas kepolisian sehingga massa selesai berdemo.
Aktivis juga membawa foto PM dan Menlu Malaysia dengan dicorat-coret. Mereka meminta keduanya bertanggungjawab.
Massa meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas dan tidak lagi melalui jalur diplomatik resmi karena kasus kekerasan TKI telah berlangsung berkali-kali.
Menlu Marty Natalegawa sudah menepis isu jual-beli organ tubuh TKI berdasar otopsi pemerintah Malaysia.