Kendaraan melintasi jalan tol Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (25/4).
Menurut Badan pengatur jalan tol (BPJT) Achmad Gani Gazali, besaran kenaikan ruas tol Kebon Jeruk- Penjaringan sekitar 10 persen, dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan pada akhir bulan April 2012.