Ubah UU KPK untuk Perkuat Berantas Korupsi

DPR tengah menggodok perubahan UU KPK. Beberapa pasal akan ditambahkan seperti kewenangan KPK merekrut penyidik dan penuntut sendiri, tidak perlu mengambil tenaga polisi dan jaksa seperti sekarang.
(Kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Visi Indonesia Rusdiansyah , Direktur Eksekutif BakornasPB HMI Toni Hasibuan, Master in Transnational Crime Prevention Andrea Pulungan, dan aktivis ICW Tama S Langkun.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Abraham Samad batal hadir.
DPR tengah menggodok perubahan UU KPK. Beberapa pasal akan ditambahkan seperti kewenangan KPK merekrut penyidik dan penuntut sendiri, tidak perlu mengambil tenaga polisi dan jaksa seperti sekarang.
(Kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Visi Indonesia Rusdiansyah , Direktur Eksekutif BakornasPB HMI Toni Hasibuan,  Master in Transnational Crime Prevention Andrea Pulungan, dan aktivis ICW Tama S Langkun.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Abraham Samad batal hadir.