Polisi menunjukkan barang bukti tinda printer bermerek e-print palsu di Mapolresta Samarinda, Sabtu (17/3/2012). Robert/detikcom.
Pemalsuan tinta printer itu terbongkar menyusul laporan pemegang merek e-print, Sutiono Soemarno, ke Polresta Samarinda. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap LS di Jalan Pangeran Suriyansyah, Samarinda, Jumat (16/3/2012). Robert/detikcom.
Barang bukti yang diamankan antara lain 846 botol tinta berbagai warna, 2 hair drayer, 2 strika, 12 hologram palsu, 1 dus lakban, 2 tempat penyampur tinta, 99 lembar label botol tinta, 1 pompa, ratusan botol tinta kosong serta ratusan penyuntik tinta. Robert/detikcom.
Sebanyak 846 botol tinta printer palsu itu senilai Rp 1 miliar. Robert/detikcom.