Ilalang dibiarkan tumbuh tinggi di tempat penyimpanan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau tilang. Dhurandhara/detikcom
Petugas Polda Metro ditunjuk untuk merawat, menyimpan, menjaga, dan mengamankan barang bukti yang dititipkan tersebut. Dhurandhara/detikcom
Karena tak terawat serta tidak ada atap yang menutupi, tak sedikit kendaraan yang berkarat. Bahkan ada mobil yang sampai ditumbuhi rumput liar. Dhurandhara/detikcom