Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta memeriksa jajanan yang dijual di Sekolah Dasar (SD) Negeri 07 Pagi, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta.
Petugas memeriksa makanan yang dijual di kantin Sekolah Dasar (SD) Negeri 07 Pagi, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di dalam mobil laboratorium pengawas jajanan anak sekolah.
Sejumlah jajanan diperiksa oleh petugas BPOM di dalam mobil laboratorium.
Selain kantin, petugas juga memeriksa jajanan yang dijual di sekitar sekolah. Pemeriksaan itu untuk memastikan jajanan tersebut aman dikonsumsi oleh anak-anak SD.
Jajanan anak yang dijual pedagang merupakan produk industri rumah tangga yang perlu dibimbing agar menggunakan bahan-bahan yang aman untuk dikonsumsi. Berdasarkan pengawasan rutin yang dilakukan (BPOM) dalam lima tahun terakhir (2006-2010) menunjukkan, sebanyak 40-44 persen jajanan anak di sekolah di (DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya) tidak memenuhi syarat keamanan pangan.