Terendus Polisi, Ribuan Ekstasi Gagal Dipasarkan BAGIKAN URL telah disalin Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti jenis ekstasi yang disita dari sindikat internasional. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita sebanyak 350.000 butir ekstasi. Barang haram tersebut berasal dari Belanda, China dan Malaysia. Ekstasi ini masuk ke Indonesia melalui jalur perairan. Nilai ektasi yang diamankan tersebut mencapai Rp 113 miliar. Penyitaan ini dilakukan di beberapa tempat setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya.