Makin Semrawut, Perketat Izin Bangunan

Pemprov DKI mempunyai peraturan yang melarang mendirikan bangunan atau gedung di atas ruang milik jalan seperti saluran, trotoar, bahu jalan, median dan badan jalan.
Sayang, ada oknum yang memanfaatkan perizinan sehingga peraturan sulit ditegakkan dan masalah semakin semrawut. Banyak gedung menyalahi fungsi dan peruntukan tapi lolos pengawasan.
Pola wilayah yang tidak tertata membuat bangunan saling tumpang tindih antara pemukiman, pasar, keramaian, fasilitas umum, dan lalu-lintas semakin buruk. Kriminalitas dan tata sosial juga sulit terkendali.
Pemprov DKI mempunyai peraturan yang melarang mendirikan bangunan atau gedung di atas ruang milik jalan seperti saluran, trotoar, bahu jalan, median dan badan jalan.
Sayang, ada oknum yang memanfaatkan perizinan sehingga peraturan sulit ditegakkan dan masalah semakin semrawut. Banyak gedung menyalahi fungsi dan peruntukan tapi lolos pengawasan.
Pola wilayah yang tidak tertata membuat bangunan saling tumpang tindih antara pemukiman, pasar, keramaian, fasilitas umum, dan lalu-lintas semakin buruk. Kriminalitas dan tata sosial juga sulit terkendali.