Imam Firdaus Divonis 3 Tahun 4 Bulan Bui

Imam berbincang dengan kuasa hukumnya. Dalam persidangan ini, majelis hakim menilai Imam terbukti melakukan tindak pidana terorisme yang diatur dalam pasal 13 huruf c tahun 2003 UU No. 15 Tentang Tindak Pidana Terorisme. ANTARA/Dhoni Setiawan.
Imam memeluk anggota keluarganya usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhoni Setiawan.
Imam melambaikan tangan ke arah anggota keluarganya usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhoni Setiawan.
Imam berbincang dengan kuasa hukumnya. Dalam persidangan ini, majelis hakim menilai Imam terbukti melakukan tindak pidana terorisme yang diatur dalam pasal 13 huruf c tahun 2003 UU No. 15 Tentang Tindak Pidana Terorisme. ANTARA/Dhoni Setiawan.
Imam memeluk anggota keluarganya usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhoni Setiawan.
Imam melambaikan tangan ke arah anggota keluarganya usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhoni Setiawan.