Gara-gara Kasus Tanah, DPRD Medan Didemo

Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat (Formas) Sari Rejo, datang dengan menggunakan beberapa unit bus, dan kendaraan pribadi lainnya, termasuk sepeda motor.
Aksi kali ini dilakukan untuk penuntasan kasus tanah seluas 260 hektar milik warga yang masih dikuasai TNI Angkatan Udara.
Mahkamah Agung (MA) RI dalam putusan Nomor 229K/PDT/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang menetapkan lahan pemukiman masyarakat saat ini adalah milik masyarakat.
Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat (Formas) Sari Rejo, datang dengan menggunakan beberapa unit bus, dan kendaraan pribadi lainnya, termasuk sepeda motor.
Aksi kali ini dilakukan untuk penuntasan kasus tanah seluas 260 hektar milik warga yang masih dikuasai TNI Angkatan Udara.
Mahkamah Agung (MA) RI dalam putusan Nomor 229K/PDT/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang menetapkan lahan pemukiman masyarakat saat ini adalah milik masyarakat.