Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Romano Yoyol menunjukkan beberapa jenis senjata tajam yang digunakan oleh para tersangka.
Dalam penggerebekan ke sepuluh orang tersangka ini, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diantaranya terdapat sebuah pistol, samurai, parang, handphone, busur panah, serta alat hisap shabu.
Kini ke 10 orang tersangka penyerangan di RSPAD ditahan di Polres Jakarta Pusat. Pemicu dari penyerangan ini sendiri diawali dari masalah hutang pembelian shabu 3,5 ons senilai Rp. 280 juta