Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta, akan menaikan Gaji sopir bus Transjakarta tiga kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2012 Rp 1.529.150.
Kenaikan itu banyak disebut sebagai respon aksi mogok kerja yang dilakukan pramudi (sopir) TransJakarta, Koridor III beberapa waktu lalu.
Dengan kenaikan gaji tersebut, semakin tidak ada alasan untuk para sopir berperilaku tidak nyaman untuk penumpangnya.