Tersangka digelandang di kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Jumat (2/3).
Edward ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Senin (27/2) lalu. Tersangka dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Thai Airways.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya memamerkan barang bukti narkoba yang didapat dari perut tersangka. Usai menelurkan 72 kapsul dari perutnya, pada Kamis (1/3), kondisi kesehatan Edward langsung menurun drastis.
Tersangka terbang dari Thailand ke Bali seorang diri. Ia datang dengan membawa beberapa tas. Belum diketahui jaringan tersangka di Indonesia.