Pintu gerbang kampus Trisakti ditutup oleh civitas akademika Universitas Trisakti.
Ratusan civitas akademika Universitas Trisakti meneriakkan yel-yel penolakan eksekusi di halaman Kampus Trisakti, Jakarta.
Spanduk tidak sahnya amar putusan Pengadilan Negeri mengenai 'Anggaran Dasar Yayasan Trisakti' terbentang di halaman kampus Trisakti, Jakarta.
Seorang karyawan dari Forum Komunikasi Universitas Trisakti (FKUT) memegang poster penolakan eksekusi di depan pintu gerbang kampus Trisakti, Jakarta.
Gedung DR Sjarief Thajeb yang berada di lingkungan kampus Trisakti akan dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Para deklarator yang terdiri dari Senat Universitas, Majelis Guru Besar, Forum Komunikasi Karyawan Universitas, menyatakan kehendaknya kepada pemerintah untuk menjadikan Universitas Trisakti sebagai Perguruan Tinggi Negeri.