Timas Ginting mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim. Ramses/detikcom.
Usai mendengarkan vonis, Timas Ginting meninggalkan ruang sidang. Selain menerima hukuman badan, Timas juga didenda sebesar Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan. Ramses/detikcom.
Timas mengacungkan kedua jempolnya sebelum memasuki ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Sebelumnya, Timas dituntut 3 tahun penjara dan membayar uang denda sebesar Rp 100 juta dalam kasus ini. Ramses/detikcom
Timas menunggu di ruang terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.